View Categories

Panduan Teknis Pengelolaan Data Supplier

A.  Supplier Tipe 1 (satker) #

a.     Langkah Perekaman pada Aplikasi Sakti #

Juknis: https://drive.google.com/file/d/11o-l5DBes545M5HjFasL7JeSeTE3laPX/view?usp=drive_link

  1. Operator Komitmen merekam data supplier melalui menu RUH Supplier.

ADK yang akan dikirim ke KPPN adalah ADK Pendaftaran Supplier (BCSR).

b.     Persiapan dan Pengiriman Supplier #
  1. Operator Komitmen mengunduh dokumen pendukung supplier: Resume Supplier.
  2. PPK menandatangani Resume Supplier
  3. Operator Komitmen mengunggah Dokumen Pendukung Supplier:
  4. Resume Supplier; dan
  5. Bukti rekening: salinan/foto buku rekening, rekening koran, screenshot data rekening pada mobile banking, hasil konfirmasi rekening dari bank, atau bukti lainnya.
  6. PPK mengirimkan Data Supplier (BCSR/BCSU) ke KPPN
  7. Operator dan/atau PPK dapat memantau status Data Supplier pada menu Komitmen – Monitoring ADK Kontrak dan Supplier. Hasil pendaftaran data supplier dapat dicek pada OMSPAN menu Cari Data Supplier. Data tampil di OMSPAN mungkin mengalami delay.
c.      Proses Pendaftaran/Perubahan Supplier di KPPN #
  1. Operator Seksi Pencairan Dana (PD) mengunduh dan memeriksa data supplier di Sakti
  2. Operator Seksi PD mengunggah data supplier ke SPAN
  3. Kepala Seksi PD menyetujui pendaftaran supplier

Dalam hal terdapat kesalahan data/dokumen pendukung supplier, KPPN menolak pada Sakti.

d.     Tindak Lanjut di Sakti setelah Pendaftaran di KPPN #

NRS secara otomatis akan tercatat pada menu RUH Supplier tetapi mungkin mengalami delay. Jika pada menu Komitmen – Monitoring ADK Kontrak dan Supplier sudah muncul NRS, NRS tersebut dapat dicatat manual pada menu Komitmen – Monitoring – Nomor Register Supplier.