Table of Contents
A. Supplier Tipe 1 (satker) #
a. Langkah Perekaman pada Aplikasi Sakti #
Juknis: https://drive.google.com/file/d/11o-l5DBes545M5HjFasL7JeSeTE3laPX/view?usp=drive_link
- Operator Komitmen merekam data supplier melalui menu RUH Supplier.
ADK yang akan dikirim ke KPPN adalah ADK Pendaftaran Supplier (BCSR).
- Lanjutkan ke langkah Persiapan dan Pengiriman Supplier (A.b).
b. Persiapan dan Pengiriman Supplier #
- Operator Komitmen mengunduh dokumen pendukung supplier: Resume Supplier.
- PPK menandatangani Resume Supplier
- Operator Komitmen mengunggah Dokumen Pendukung Supplier:
- Resume Supplier; dan
- Bukti rekening: salinan/foto buku rekening, rekening koran, screenshot data rekening pada mobile banking, hasil konfirmasi rekening dari bank, atau bukti lainnya.
- PPK mengirimkan Data Supplier (BCSR/BCSU) ke KPPN
- Operator dan/atau PPK dapat memantau status Data Supplier pada menu Komitmen – Monitoring ADK Kontrak dan Supplier. Hasil pendaftaran data supplier dapat dicek pada OMSPAN menu Cari Data Supplier. Data tampil di OMSPAN mungkin mengalami delay.
c. Proses Pendaftaran/Perubahan Supplier di KPPN #
- Operator Seksi Pencairan Dana (PD) mengunduh dan memeriksa data supplier di Sakti
- Operator Seksi PD mengunggah data supplier ke SPAN
- Kepala Seksi PD menyetujui pendaftaran supplier
Dalam hal terdapat kesalahan data/dokumen pendukung supplier, KPPN menolak pada Sakti.
d. Tindak Lanjut di Sakti setelah Pendaftaran di KPPN #
NRS secara otomatis akan tercatat pada menu RUH Supplier tetapi mungkin mengalami delay. Jika pada menu Komitmen – Monitoring ADK Kontrak dan Supplier sudah muncul NRS, NRS tersebut dapat dicatat manual pada menu Komitmen – Monitoring – Nomor Register Supplier.